Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Sumber :
  • Taufik-tvOne

Bareskrim Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba saat Perayaan Tahun Baru 2025

Senin, 23 Desember 2024 - 12:04 WIB

Mukti menyebut operasi tersebut dilakukan karena didasari dari pengungkapan yang dilakukan Dittipidnarkoba pada sebuah rumah di Bandung yang dijadikan tempat produksi narkotika berjenis happy water dan liquid vape.

Berdasarkan penelusuran, narkotika tersebut diduga akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru.

Sebelumnya diberitakan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyebutkan bahwa sebagian besar narkotika berjenis happy water dan liquid yang diproduksi di sebuah perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2025.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang merupakan bahan baku untuk menjadi narkotika happy water dan liquid saat penggerebekan. 

Happy water yang ditemukan sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.

Turut diamankan pula tiga buah jerigen berisi cairan bening sebanyak 3 liter yang telah positif mengandung amfetamin sebagai bahan utama happy water dan liquid narkotika. (ant/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral