Aguscik Laode alias Agus guru les piano cabul yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya yang masih berusia 9 tahun di Palembang.
Sumber :
  • tvOnenews/Muhammad Pebrian

Begini Cara Bejat Agus Guru Les Piano di Palembang Cabuli Muridnya, Dinyanyikan Sebuah Lagu dalam Keadaan Gelap, Lalu...

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:53 WIB

Mengetahui anaknya diduga jadi korban pelecehan seksual, orang tua korban lalu melaporkannya ke polisi.

"Kita langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti termasuk menggelar rekonstruksi hingga mengamankan tersangka AG," katanya lagi.

Tindakan bejat guru les asal Palembang itu membuatnya terjerat Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Adapun ancaman pidana yang menjeratnya yakni maksimal 15 tahun penjara. (iwh)


 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral