- Aries Batara/tvOne
Yakin Korbannya Tidak Bisa Berteriak, Dua Pria Asal Garut Rudapaksa Gadis Tunawicara di Tulungagung
"Ironisnya alasan tersangka memperkosa korban karena yakin korban tak bisa teriak minta tolong," terangnya
Kapolres Tulungagung menambahkan jika perbuatan bejat ini diceritakan DV ke AK yang kemudian juga ikut melakukan perkosaan terhadap korban.
Total korban diperkosa 3 kali oleh kedua tersangka. Korban yang sudah tidak kuat dengan apa yang dialaminya, akhirnya menceritakan kejadian ini ke pihak keluarga. Dan langsung dilaporkan ke polisi.
"Setelah melakukan menerima laporan dari keluarga korban, kedua tersangka kita tangkap saat berada di kos-nya," pungkasnya.
Saat ini Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Tulungagung bersama pihak terkait tengah melakukan pendampingan terhadap korban karena korban mengalami trauma psikis, takut untuk ketemu dengan laki-laki dan menjadi introvert.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 285 atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (asn/muu)