Eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

IPW Sebut Langkah Polisi Periksa Budi Arie Terkait Judi Online harus Didukung

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut langkah polisi memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol) patut mendapat dukungan.

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya reminya Jumat (20/12/2024).

"Langkah Bareskrim Mabes Polri dan juga Polda Metro Jaya berkaitan dengan pengungkapan sebelumnya kasus perlindungan bandar judol oleh oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan Budi Arie Setiadi selaku mantan Menteri Kominfo, adalah langkah yang harus didukung," ungkapnya.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai diperiksa polisi sebagai saksi kasus judi daring, Kamis (19/12).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Teguh menyebut publik harus mendukung agar Polri melalui Bareskrim dapat mengungkap perlindungan situs-situs judi online oleh oknum Kominfo yang sekarang ini nomenklaturnya berganti menjadi Komdigi.

"Diperiksanya Budi Arie setiadi, bukan tanpa sebab, IPW menduga kuat, Polri berhasil mendapatkan informasi, keterangan, dan juga bukti awal adanya keterlibatan daripada Budi Arie Setiadi. Kualitas keterlibatannya seperti apa, kita percayakan kepada Polri untuk mengusut lebih dalam," katanya.

Teguh juga menyebutkan Budi Arie pernah menyampaikan adanya empat atau lima bandar besar yang sudah diketahui namanya. Tetapi, sampai saat ini, tidak terungkap.

"Pada saat Budi Arie mengungkapkan empat atau lima bandar tersebut, itu dalam kaitan dikeluarkan Keppres Tahun 21 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembentukan Satgas Judi Online. Sementara, Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21. Ini harus didalami," ucapnya.

Teguh juga menambahkan yang menarik di dalam pemeriksaan Budi Arie ini adalah pemeriksaan oleh Kortastipidkor atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Padahal, dari 22 yang ditangkap sebagai pegawai dari Komdigi, mereka dijerat dengan tindak pidana ITE dan juga judi," ucapnya.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12).

Ia mengungkapkan  dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkan lebih jauh.

"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang lebih berwenang," ucapnya.(ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral