Pria berinisial F alias Pimen (23) diamankan usai serang warga pakai air keras di Jakarta Pusat..
Sumber :
  • Istimewa

Viral! Geng Motor Diduga Serang Warga Pakai Air Keras di Jakpus, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penyerangan diduga dilakukan oleh kelompok geng motor terhadap warga di Jalan Pembangunan 5, RT 04 RW 02, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini diunggah pada akun media sosial Instagram @jakartacapture, pada Selasa (17/12/2024).

Terlihat dalam video awalnya sekelompok pemuda terlibat aksi saling serang membawa senjata tajam. Kemudian dari arah berlawanan para kelompok lainnya membalas serangan dengan melemparkan sejumlah benda ke arah lawan.

Setelahnya tampak pemuda mengenakan hoodie berwarna kuning membawa gayung diduga berisikan air keras. Selanjutnya pemuda tersebut menyiramkan air keras ke arah lawannya.

Terkait peristiwa ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan satu pelaku berhasil dilakukan penangkapan dalam peristiwa yang terjadi.

“Unit Kamneg Satreskrim Polres metro Jakpus telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan berat dengan modus siram air keras,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut Susatyo menyebutkan pelaku yang diamankan berinisial F alias Pimen (23). Yang bersangkutan ditangkap di Kampung Kahuripan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 19 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Pelaku menyiram air keras tersebut kepada korban Aang Supriatna yang mengakibatkan luka di wajah sampai ke tubuhnya dan akibatnya korban dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Sementara itu adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam peristiwa ini di antaranya 1 buah gayung plastik warna pink dan pakaian korban. 

Selanjutnya atas perbuatan tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut. (ars/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral