Eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Usai Periksa Budi Arie Setiadi, Polda Metro Jaya Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Kasus Judi Online di Kemenkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kasus beking situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut telah naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah naik sidik (penyidikan),” ucap Ade Safri, Kamis (19/12/2024).

Ade Safri menjelaskan, pengembangan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus pidana judi online yang juga diusut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pengembangan dari penanganan perkara judol yang ditangani penyidik Ditreskrimum PMJ sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucapnya.

Adapun, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Kamis, (19/12/2024).

Budi Arie diperiksa selama 7 jam mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Dia diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi di Kominfo selama dia menjabat sebagai Menkominfo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjabarkan mengenai pemeriksaan Budi Arie hari ini.

Ade Ary pun menjelaskan bahwa sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

“Dimana 15 orang saksi diantaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari upaya penyidikan yang dilakukan tersebut, pada hari ini Kamis tanggal 19 Desember 2024, tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap BAS (Budi Arie Setiadi) selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Periode Tahun 2023 s.d. 2024, sebagai Saksi, di Ruang Pemeriksaan Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” jelas Ade Ary.

Ade Ary pun mengatakan bahwa penyidik telah mengajukan sebanyak 18 pertanyaan kepada Budi Arie untuk mendalami kasus ini. (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral