Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyunggingkan senyum usai berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024)..
Sumber :
  • (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Budi Arie Mengaku Diperiksa sebagai Saksi oleh Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian.

Hal itu diungkap oleh Budi Arie usai diperiksa oleh polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

“Betul, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” ucapnya.

Diketahui, Budi Arie diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.

“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ucapnya.

Terkait apakah dirinya akan kembali diperiksa oleh penyidik, ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

“Tanya ke penyidik,” ujarnya.

Budi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu juga membantah bahwa rumahnya digeledah terkait kasus tersebut.

“Tidak, itu fitnah,” katanya.

Adapun pada Kamis pagi, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi.

Pada kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka.

"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. (ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral