- Istimewa
KPK Gerak Cepat Periksa Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Rp9,4 Miliar yang Janggal Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah yang dinilai ganjil senilai Rp9,4 miliar.
Nama Dedy Mandarsyah terseret setelah kasus penganiayaan dokter koas yang melibatkan anaknya Lady Aurellia Pramesti viral di media sosial.
Anaknya tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dedy Mandarsyah merupakan pejabat di Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat (PUPR) yakni sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
- Kolase tvOnenews
Dedy ikut menjadi sorotan publik, setelah publik menelusuri LHKPN dirinya di KPK pada tahun 2023.
Berdasarkan LHKPN KPK tahun 2023, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total harta kekayaan Rp9.426.451.869.
Namun total harta kekayaan Dedy Mandarnyah ini dianggap janggal oleh publik.
Dedy digadang-gadang memiliki rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan, namun tak dilaporkan dalam LHKPN.
Hal itu menuai kritik publik, bahwa ada yang janggal dengan laporan harta kekayaan Dedy Mandarsyah.
"Kejanggalan laporan harta kekayaan (LHKPN) Dedy Mndarsyah, ayah Lady Aurellia Pramsetu," tulis akun X @partaisocmed.
"Dari LHKPN Dedy Mandarsyah tidak disebutkan memiliki rumah lain selain di Jaksel, tetapi ada sebuah rumah mewah di Jalan Supeno no 9 Palembang yang ditengarai banyak pihak sebagai rumah mereka. Mari kita cek kebenarannya," tambahnya.
- IST
Menanggapi hal itu KPK berjanji akan menelusuri LHKPN milik Dedy Mandarsyah tersebut.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyebut analisis terhadap harta Dedy sudah dimulai.
"Berita itu sudah jadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal dulu sebelum diputuskan apakah perlu dilakukan pemeriksaan atau tidak," katanya dikutip, Minggu (15/12/2024).
Diketahui, pelaku pemukulan terhadap dokter koas bernama Luthfi adalah D sopir dari Sri Meilina ibu dari Lady Aurellia Pramesti.
Mereka bertemu di sebuah kafe untuk membicarakan jadwal jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Pertemuan itu terjadi setelah sang ibu diduga mendapat laporan dari sang anak Lady Aurellia Pramesti yang protes dengan jadwal jaga di masa libur natal dan tahun baru.
Namun pertemuan tersebut berujung cekcok hingga terjadi pemnukulan Chief Koas Muhammad Luthfi oleh sopir Sri Meilina berinisial D.(muu)