Sumber :
- Antara
Nasib Apes 3 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Cuma Diberi Rp100 Ribu berujung Bui
Apes betul nasib 3 Pelaku penculikan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Antapani Bandung yakni AS, T dan H alias Ato.
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:10 WIB
"Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri, tetapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 8 hingga 12 tahun penjara. (cka/ebs)