Agus Buntung.
Sumber :
  • Antara

Agus Buntung Diperiksa Sebagai Tersangka Pelecehan, Sempat Ditanya Mensos Gus Ipul soal Kabar

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf menemui Agus Buntung seorang penyandang disabilitas tunadaksa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual, di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTT).

Saifullah bertemu dengan Agus Buntung dengan didampingi Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan beserta jajaran dan pejabat pemerintah daerah di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024).

Dalam pertemuan itu, Mensos RI mengaku hanya menyapa IWAS dan lebih banyak berdialog dengan kuasa hukum IWAS.

"Ketemunya (IWAS) hanya sepintas saja, tanya kabar bagaimana? itu saja. Lebih banyak dialog dengan pengacaranya (kuasa hukum)," kata Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf.

Kepada kuasa hukum IWAS, Gus Ipul tersebut lebih banyak berdialog soal sikap kepolisian dalam memperlakukan IWAS sebagai tersangka.

"Bagaimana dari proses hukum yang sudah dilalui, mereka (kuasa hukum) jelaskan dilayani dengan baik, hak-haknya IWAS dipenuhi, mulai yang menyangkut teknis, layanan yang diperlukan selama proses hukum berjalan, sampai kebutuhan medis, kebutuhan psikologis, yang semuanya itu tentu yang diperlukan tersangka," ujarnya.

Begitu juga dengan hasil permintaan keterangan kepada penyidik kepolisian yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan.

Segala macam yang menjadi kebutuhan dari tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas, Gus Ipul menyatakan bahwa hal tersebut sudah tersedia.

"Kebutuhan layanan khusus karena ini penyandang disabilitas, itu disiapkan semua oleh Kapolda, ini penting sekali, sehingga ketika Mas Agus (IWAS) diperiksa, dalam keadaan tidak tertekan, nyaman, jadi siap diperiksa karena hak-haknya terpenuhi," katanya.

Oleh karena itu, Gus Ipul menilai Polda NTB dalam penanganan kasus ini melaksanakan proses hukum sesuai pedoman aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemenuhan layanan penyandang disabilitas.

"Dengan begitu, saya yakin, proses hukum yang dilalui IWAS di Polda NTB, berjalan dengan penuh kehati-hatian, ketelitian, tahap demi tahap dan akhirnya menentukan keputusan yang semua sudah kita ketahui bersama," ucap dia.

Mensos memberikan apresiasi terhadap Kapolda NTB beserta jajarannya yang sudah menangani kasus ini dengan berpedoman pada aturan yang ada kaitan dengan penyandang disabilitas.

"Sekali lagi, kami memberikan apresiasi kepada Kapolda NTB karena proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukum jalan, sementara layanan terhadap penyandang disabilitas terpenuhi," kata Gus Ipul. (ant/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:28
06:10
02:22
02:17
03:53
01:39
Viral