Jajaran Pimpinan KPU Jakarta.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Ini Respons KPU Jakarta soal Aksi Walk Out Saksi 01 dan Saksi 02 Enggan Berikan Tanda Tangan Berita Acara

Senin, 9 Desember 2024 - 12:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya menegaskan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) tetap sah meski tidak ada tanda tangan dari saksi.

Hal itu merespons aksi walk out yang dilakukan saksi paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono pada saat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jakarta dan saksi paslon 02 Dharma-Kun tak ingin tanda tangan berita acara.

"Tetap sah," tegasnya di Hotel Sari Pan Pacific, Minggu (8/12/2024). 

Meski aksinya itu merupakan hak dari para saksi, namun Dody menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengubah keputusan hasil rekapitulasi itu sendiri.

"Tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi," jelasnya.

Sebelumnya, saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono melakukan aksi walk out pada saat rapat penetapan suara Pilgub Jakarta tengah berlangsung. 

Aksi tersebut dilakukan usai saksi membacakan soal adanya permasalahan-permasalahan pada saat Pilkada Jakarta. 

Namun, hal tersebut direspons oleh saksi paslon sehingga sempat menimbulkan kegaduhan dan akhirnya saksi paslon 01 memilih untuk meninggalkan rapat terlebih dahulu. 

"Izin ketua kami mundur dari sidang," ucap ujar saksi 01.

Selain aksi walk out yang dilakukan saksi paslon 01, dalam rapat itu, saksi paslon 02 tidak ingin menandatangani berita acara hasil perolehan suara Pilgub Jakarta. 

"Kami tidak akan menandatangani izin ketua," ucap saksi 02.

Meski pihak 01 dan 02 tak ingin menandatangani berita acara, Ketua KPU Jakarta pun tetap mengesahkan hasil resmi perolehan suara Pilgub Jakarta. 

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024 saya nyatakan sah," ucap Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata. 

Sekedar informasi, berdasarkan penetapan hasil rekapitulasi, Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 2.183.239 suara. 

Sementara nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono meraup sebanyak 1.718.160 suara dan nomor urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan jumlah suara 459.230. (aha/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
18:55
09:14
05:52
10:14
01:07
Viral