Sumber :
- Istimewa
Akhirnya Buka Suara, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Bantah Isu Dipaksa Belajar Orang Tuanya: Ini Bukan Paksaan, Kalau Saya Belajar Saya Pintar
Kamis, 5 Desember 2024 - 04:28 WIB
Hingga pada akhirnya kejadian ini diketahui petugas keamanan yang menjadi saksi.
Petugas keamanan yang menjadi saksi itu melihat MAS berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Tampak tangan kanan dan kiri serta pakaian MAS penuh dengan darah.
Sumber :
- Istimewa
Mengetahui ada pembunuhan di rumah tersebut, saksi pun memanggil MAS yang sedang berjalan cepat.
Kini MAS pun ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP.
Pasal tersebut merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.