news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK.
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Terkait Izin Tambang, KPK Dalami Rekomendasi Abdul Gani Kasuba soal Blok Kaf di Maluku Utara

Abdul Gani Kasuba (AGK) saat menjadi Gubernur Maluku Utara diduga bermain izin terkait izin tambang untuk sejumlah blok di Maluku Utara.
Senin, 2 Desember 2024 - 11:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Abdul Gani Kasuba (AGK) saat menjadi Gubernur Maluku Utara diduga “bermain” izin terkait izin tambang untuk sejumlah blok di Maluku Utara.

Dia diduga merekomendasikan izin perusahaan untuk menambang di Maluku Utara ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Abdul Gani Kasuba menandatangani atau merekomendasikan pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM RI sekira 37 perusahaan melalui Muhaimin Syarif selama 2021-2023 tanpa prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 1798 k/30/mem/2018.

Dari usulan-usulan tersebut, terdapat enam blok yang sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM RI pada tahun 2023. 

Adapun enam blok tersebut, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Mpumalanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailuku.

Dari enam blok tersebut, lima di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Mpumalanga dan Blok Lilief Sawai. 

KPK bakal mendalami rekomendasi pengurusan izin hingga pelelangan WIUP tersebut yang diduga menjadi bancakan sejumlah pihak.

"Terkait dengan persidangan di perkaranya Maluku Utara, Blok Kaf dan beberapa blok lainnya itu memang pengurusannya untuk mendapatkan izin Pak AGK selaku gubernur itu merekomendasi, tapi izinnya tetep di ESDM, di Dirjen Minerba. Nah, ke Pak gubernurnya rekomennya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dikutip Senin (2/12/2024).

Diketahui pemenang lelang Blok Kaf adalah PT Mineral Jaya Molagina anak usaha PT Mineral Trobos. 

Komisaris PT Mineral Trobos adalah David Glen Oei (DGO) yang sudah diperiksa KPK.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif alias Ucu sebagai tersangka. 

Muhaimin Syarif diduga menyuap Abdul Gani Kasuba terkait usulan penetapan puluhan WIUP. 

Ada puluhan perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan oleh Muhaimin Syarif. Hal itu terungkap lewat persidangan Muhaimin Syarif.

Asep sempat mengatakan bahwa Muhaimin Syarif memang mengurusi sejumlah perusahaan untuk diloloskan di wilayah Maluku Utara. 

Muhaimin Syarif bisa meloloskan sejumlah perusahaan tersebut karena kongkalikong dengan Abdul Gani Kasuba.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral