Polisi kembali melakukan pemeriksaan di TKP peristiwa pembunuhan anak terhadap ayah dan neneknya.
Sumber :
  • Istimewa

Usai Habisi Nyawa Ayah dan Nenek dengan Sadis, Kondisi MAS Kini Diungkap Polisi: Dia Merasa...

Senin, 2 Desember 2024 - 07:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini dihebohkan dengan kabar pembunuhan yang dilakukan anak kandung terhadap ayah dan neneknya.

Kejadian tersebut terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan pelaku berinisial MAS menghabisi nyawa APW (ayah) dan RM (nenek) saat sedang tertidur pulas.

"Diduga korban ditusuk dalam keadaan tidur ya, dalam keadaan tidur," ujar Gogo dalam keterangannya.

AKBP Gogo juga menceritakan kondisi MAS setelah diperiksa. Ia mengaku mendapatkan bisikan gaib sebelum membunuh ayah dan neneknya.

"Awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," jelasnya.

Atas hal tersebut, pihak kepolisian pun melakukan tes kejiwaan terhadap MAS dengan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut bahwa MAS (14) terduga pelaku penusukan terhadap ayah, nenek dan ibunya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan tidak ditahan di Polres Jakarta Selatan. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan alasan pelaku tidak ditahan di kantor polisi. Sebab, kata Ade, usia MAS masih di bawah umur.

Ade menuturkan, dalam menangani kasus pembunuhan ini, pihaknya menerapkan sistem peradilan anak.

“Dalam penanganan kasus anak MAS sebagai pelaku, tentunya berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” ucap Ade Rahmat, Minggu (1/12/2024).

Sejauh ini, Ade Rahmat mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait perkara ini.

Oleh karena itu, nantinya pelaku anak ini akan diserahkan ke rumah aman atau safe house milik Balai Pemasyarakatan.

“Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, Apsifor/psikolog anak, Bapas sesuai aturan per UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak di tahan di Polres tetapi dititip di rumah aman/safe house milik Bapas,” beber Ade Rahmat.

Perlu diketahui, seorang remaja laki-laki berinisial MAS (14) nekat menikam ayah dan neneknya hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu 30 November 2024 pukul 01.00 WIB.

Korban tewas yaitu neneknya sendiri berinisial RM (69) serta ayahnya berinisial APW (40) usai ditikam dengan sebilah pisau.

Sementara, ibunya sendiri berinisial AP (40) yang juga menjadi korban penusukan mengalami luka berat. Saat ini AP tengah menjalani perawatan di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. 

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, MAS mengaku mendapatkan bisikan. Hal ini bermula ketika dia tidak bisa tidur. 

"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur. Terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia, seperti itu," kata Gogo. 

Gogo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apa motif MAS membunuh ayah dan neneknya. 

Pasalnya, kata dia, proses penggalian keterangan dari yang bersangkutan masih berlangsung.

(rpi/ree)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral