- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Warga Kolong Tol dan Jembatan Dipindahkan ke Rusunawa, AHY: Ini Komitmen Wujudkan Struktur Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan tak hanya memindahkan warga kolong tol dan jembatan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Hal ini diucapkan AHY saat acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya, pada Sabtu (30/11/2024).
AHY berharap relokasi warga ini dapat memindahkan ruang untuk bekerja.
“Bapak ibu yang saya cintai, kita semua tentunya berharap bukan hanya memindahkan tempat ini tapi juga memindahkan ruang untuk bisa bekerja,” kata dia.
AHY juga mengatakan pihaknya bersama Kementerian Sosial berkomitmen mewujudkan struktur kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Hal ini termasuk memberikan keterampilan terhadap warga untuk siap bekerja.
“Harapannya tadi bukan hanya pindah, tetapi bagaimana memiliki keterampilan untuk siap bekerja dan tidak kembali ke kolong jembatan. Termasuk ibadah yang lebih baik lagi,” jelas AHY.
“Keterampilan-keterampilan melalui pelatihan dan pendidikan yang diperlukan bagi masyarakat yang tadi baru dipindahkan ke Rusun ini,” sambungnya.
Sementara itu, AHY mengungkapkan dalam hal ini Presiden RI, Prabowo Subianto telah menggaris bawahi visi-misi untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
“Ini tentu memberikan penekanan bahwa perumahan, hunian ini menjadi salah satu yang harus kita kawal bersama oleh karena itu kami dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ingin terus menjadi bagian sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah-pemerintah di daerah,” tegas AHY.
Sebelumnya, ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di kolong tol wilayah Jakarta dipindahkan atau relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, pada Sabtu (30/11/2024).
“Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI Jakarta yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta,” kata Kelik.
Kelik menyebutkan sebanyak 44 KK dipindahkan ke Rusunawa Rawa Buaya yang diantaranya menempati 21 unit tipe 30 dengan retribusi sewa per bulan sebesar Rp360.000.