news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Didesak untuk Hukum Berat Pelaku Judol

Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan desak aparat kepolisian menindak tegas siapa pun yang terlibat judi online yang sudah meresahkan di Indonesia tanpa terkecuali.
Sabtu, 30 November 2024 - 16:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat judi online tanpa terkecuali.

"Siapa pun yang terlibat judi online harus ditindak tegas, diberi hukuman berat. Termasuk jika dia kerabat ketua umum parpol atau mantan presiden. Judi online sudah sangat merusak bangsa," kata Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan, dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2024).

Dia juga menekankan sekarang saatnya momentum untuk membongkar jaringan judi online.

"Jangan ditunda lagi. Sikat sampai ke akar-akarnya, siapa pun dia, siapa pun orang yang melindungi di belakangnya," pungkas Wiryawan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online ternyata mayoritas dilakukan anak muda.

Berdasarkan catatan PPATK, hingga 80 persen pelaku judi online adalah pelajar dan mahasiswa.

Transaksi yang dilakukan anak muda ini rata-rata di bawah Rp100 ribu setiap harinya.

"Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Sabtu (30/11/2024).

Meski transaksinya kecil, jika digabungkan totalnya mencapai angka yang signifikan.

Tercatat hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas judi online.

Transaksi yang kecil itu bisa menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan Indonesia karena dilakukan secara rutin.

PPATK mencatat bahwa rata-rata orang yang bertransaksi kecil ini memang memiliki penghasilan yang tidak besar.

Namun, dari total penghasilan itu 70 persennya digunakan untuk melakukan judi online.

Hal ini tentu sangat berbahaya bagi kondisi ekonomi masyarakat Indonesia secara umum.

PPATK memperkirakan perputaran uang judi online di tahun 2024 bisa mencapai Rp900 triliun.

"Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu, digunakan untuk bermain judi online," tutur Natsir.(lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:01
01:23
02:26
04:21
07:41
01:44

Viral