Article Article
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar..
Sumber :
  • ANTARA

Bantah Tuduhan Plagiat Ahli di Sidang Tom Lembong, Ini Respons Kejagung

"Kami menegaskan tuduhan plagiat adalah upaya keliru dalam memahami proses hukum dan pendapat ahli di persidangan,” Kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar
Selasa, 26 November 2024 - 10:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait tuduhan plagiat atas pendapat dua ahli hukum pidana, Prof. Hibnu Nugroho dan Taufik Rahman di sidang gugatan praperadilan tersangka Tom Lembong.

Kejagung membantah hal tersebut dan mengatakan tuduhan plagiat itu keliru.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016, Tom Lembong keluar dari Gedung Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/11/2024).
Tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016, Tom Lembong keluar dari Gedung Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/11/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

 

"Kami menegaskan bahwa tuduhan plagiat ini adalah upaya yang keliru dalam memahami proses hukum dan pendapat ahli di persidangan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dilansir dari laman ANTARA.

Hari juga mejelaskan, tuduhan yang dilontarkan kuasa hukum Tom Lembong berdasarkan pada kemiripan poin-poin dalam pendapat tertulis dari kedua ahil tadi.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:40
02:09
02:06
02:26
02:38
05:25

Viral