Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Kapolri Turunkan Propam dan Irwasum Asistensi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Senin, 25 November 2024 - 15:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kerahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo untuk asistensi penanganan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

Hal itu diungkap langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11/2024).

"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumatera Barat dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh polres maupun dari polda," katanya. 

Ia menjelaskan bahwa asistensi tersebut untuk mengawasi apakah penanganan perkara tersebut secara benar atau tidak.

"Dari sisi pengawasan dari Propam, sementara Itwasum akan melihat bagaimana sisi manajerial, profesi, maupun kode etik yang dijalankan,” ucapnya.

Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.

Irjen Pol. Sandi juga mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah secara tegas akan menindak pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku, baik terkait pidana maupun terkait dengan masalah etik.(ant)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral