Article Article
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Selongsong Peluru Ditemukan.
Sumber :
  • Iggoy el Fitra-Antara

Hukuman Mati Menghantui AKP Dadang, Polda Sumbar Bocorkan Bukti-Bukti Kejahatannya

Usai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 
Minggu, 24 November 2024 - 11:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Usai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

Hukuman mati pun menghantui AKP Dadang, bahkan dana pensiun pun bakal tak diberi pihak negara. 

Tak hanya itu saja, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan sampaikan, AKP Dadang Iskandar dijerat sejumlah pasal berlapis setelah menembak mati Kasat Reskrim AKP Riyanto Ulil Anshar. 

"Iya. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun," katanya, pada Sabtu (23/11/2024).

Bahkan, kata dia, pihaknya menjerat tersangka AKP Dadang dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

Karena berdasarkan bukti yang cukup, pihaknya lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:12
01:37
10:13
05:20
31:51
01:39

Viral