- Istimewa
Kejagung Didesak Dukung Langkah Kejati Banten Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Sport Center di Banten
Jakarta, tvOnenews.com - Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali membuka dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang yang terjadi pada tahun 2008 - 2011.
Dalam penelusuran kasus tersebut, Kejati Banten turut melayangkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim dan Tb Chaeri Wardana alias Wawan suami dari Airin Rachmi Diany.
Adanya pemeriksaan tersebut turut direspons oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS).
Bahkan, koalisi tersebut mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) turut serta mendukung langkah Kejati Banten dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi itu.
"Mendesak Kejagung tuntaskan kasus dugaan Korupsi yang saat ini di tangani oleh Kejati Banten kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sport center," kata Kordinator lapangan KMS, Adam kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Adam menyebut penuntasan dugaan kasus korupsi itu sebagai upaya penegakkan hukum yang berjalan.
Ia menilai dengan kondisi itu dapat berdampak baik bagi masyarakat khususnya di wilayah Banten.