news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi palu hakim.
Sumber :
  • viva.co.id

Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun

Ahli Hukum hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sabtu, 23 November 2024 - 17:14 WIB
Reporter:
Editor :

"Perjanjian itu dilakukan secara sah, berlaku sebagai Undang-Undang bagi yang membuatnya. Artinya kalau kedua belah pihak sepakat dengan penetapan harga sewa menyewa itu, whatever the price, whats wrong??" paparnya.

Dr Jonker turut menyinggung terkait tanggung jawab hukum dari Pesero Komanditer dalam Persekutuan Komanditer (CV).

"Yang menambahkan modal pesero pasif, Pesero Komanditer hanya memasukkan uang/modal, tidak boleh mengurus perusahaan dalam bentuk apapun. Pesero Komanditer tidak bertanggung jawab dan tidak dilibatkan pertanggungjawaban. Jika dia ikut mengurus secara legal, maka dia memiliki tanggung jawab perdata, ikut tanggung renteng," pungkas dia.(lkf)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral