- Antara
Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, DPR: Masalahnya di Implementasi
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis.
"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran.
Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.
Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing.
"Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain," ujarnya.
Di sisi lain pada kesempatan itu Gibran juga mengajak anak-anak muda bergotong-royong dan bekerja keras di tengah adanya bonus demografi saat ini.
"Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan Sistem Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi.
Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan antar sekolah.
Jadi, menurutnya permasalahan utama Sistem Zonasi bukan pada kebijakannya, tapi implementasinya.
“Permasalahan utama Sistem Zonasi bukan pada kebijakannya, tapi implementasinya, yaitu; pertama, minimnya kapasitas sekolah, jumlah calon peserta didik melebihi kapasitas sekolah di daerah mereka, menyebabkan ketidakadilan dan kesulitan mendapatkan kursi di sekolah negeri yang terdekat. Kedua, sosialisasi minim, kurangnya informasi yang jelas dan sosialisasi membuat orang tua bingung, menimbulkan kecurangan, dan kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan sistem. Ketiga, harapan keadilan, penyebaran sekolah negeri tidak merata, sehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah memiliki peluang kecil untuk diterima, bahkan dengan nilai yang baik,” tegasnya.
Ia menilai PPDB dengan Sistem Zonasi secara prinsip kebijakan itu bagus karena menekankan keadilan. Di mana setiap warga negara bisa sekolah di sekolah yang memiliki kualitas, serta menghilangkan favouritisme.