Viral di media sosial, seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya dengan dibanting, disetrum hingga disiram minuman keras (miras).
Sumber :
  • Tangkapan layar

Terkuak Pengakuan Bocah yang Disetrum hingga Dipaksa Minum Miras di Tangerang Lantaran Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu

Kamis, 21 November 2024 - 20:33 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Viral sebuah video menunjukkan bocah berusia 10 tahun di Tangerang yang disiksa gara-gara dituduh mencuri. Ia dibanting, disetrum hingga dipaksa minum minuman keras (miras).

Polisi mengungkap pengakuan bocah laki-laki berinisial MRS (10) yang disiksa dengan cara disetrum, dibanting hingga dipaksa minum minuman keras (miras) di Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polres Tangerang Kabupaten, Ipda Purbawa mengungkap bahwa berdasar hasil penyelidikan, bocah tersebut mengakui mencuri uang milik pelaku berinisial C.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang sudah dilakukan bahwa korban anak tersebut memang mengakui mencuri uang milik pelaku saudara C," tutur Purbawa, Kamis (21/11/2024).

Hal itulah yang menjadi sebab musabab pelaku C terpancing emosinya dan langsung melakukan penyiksaan terhadap korban anak MRS (10).

Usut punya usut, pelaku C tidak melakukan penganiayaan terhadap korban seorang diri. Tetapi, dia menyiksa korban beramai-ramai bersama warga yang ada di tempat penggilingan padi miliknya.

"Hingga saudara C melakukan perbuatan persekusi atau kekerasan terhadap anak korban tersebut," ujarnya.

Purbawa menjelaskan, berdasar kesaksian pelaku C, dirinya sempat melihat korban masuk ke dalam tempat penggilingan padi miliknya.

Pelaku C pun akhirnya menaruh rasa curiga dengan korban. Untuk menjawab kecurigaannya tersebut, pelaku C menanyakan kepada rekan-rekan korban.

Ternyata, pelaku C mendapati jawaban yang mencengangkan. Rekan-rekan korban mengaku baru saja diteraktir oleh korban.

Pelaku pun akhirnya geram dan langsung menuding korban telah mencuri uangnya senilai Rp700 ribu di tempat penggilingan padinya.

"Pelaku juga sempat menanyakan kepada teman-teman korban yang habis diteraktir oleh korban," jelas Purbawa.

Viral Bocah di Tangerang Disetrum hingga Dipaksa Minum Miras

Viral di media sosial, seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya dengan dibanting, disetrum hingga disiram minuman keras (miras) oleh warga.

Penganiayaan ini lantaran bocah tersebut dituduh mencuri uang senilai Rp700ribu di tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Adapun salah satunya diunggah oleh akun media sosial Instagram @parungciseeng24jam.

Di dalam video yang viral beredar, bocah itu diikat tangannya menggunakan tali di belakang tubuhnya.

Beberapa warga nampak berdiri mengelilingi bocah yang tak berdaya tersebut.

Tak cuma disetrum, bocah 10 tahun itu jgua dipaksa mengkonsumsi minuman keras alias miras.

Bocah itu berkali-kali menangis kesakitan dan meminta ampun. Namun, rintihannya tak diindahkan oleh para warga yang mengelilinginya. (rpi/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral