Menko Polkam Budi Gunawan dan Kementerian/Lembaga Desk Penanganan Judi Online.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap Strategi Masif Berantas Judi Online: Pemblokiran, Penegakan Hukum, dan Edukasi

Kamis, 21 November 2024 - 14:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui langkah-langkah konkret yang diputuskan dalam rapat gabungan kementerian dan lembaga yang tergabung di dalam Desk Penanganan Judi Online.

Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan tiga langkah utama yang akan segera ditindaklanjuti untuk mengatasi maraknya judi online di Indonesia.

Menko Polkam Budi Gunawan
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

 

“Dari hasil rapat desk hari ini, ada tiga hal yang akan kita tindaklanjuti segera,” ujar dia, saat konferensi pers, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Pertama, desk gabungan akan menggandeng platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs-situs judi online secara sistematis.

Kerja sama ini akan memanfaatkan teknologi terkini guna mempersempit ruang gerak operator judi online.

“Kedua, desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” jelas Budi.

Langkah ketiga adalah memperluas kampanye dan edukasi publik mengenai bahaya judi online. Menteri Budi menegaskan bahwa masyarakat harus memahami sifat judi online yang sebenarnya adalah penipuan.

“Bahwa slot atau judi online adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online, padahal program judi online sudah disetting agar masyarakat pasti kalah. Ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” tegasnya.

Keputusan ini akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK. Semua pihak yang hadir dalam rapat tersebut berkomitmen untuk mengambil langkah nyata dalam memberantas judi online di Indonesia.

Dengan koordinasi lintas institusi dan pendekatan sistematis, pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi dampak buruk judi online yang sudah meresahkan masyarakat. (agr/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral