news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta..
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pertambangan Timah Rp271 Triliun, Pakar Hukum: Penyidiknya Bukan Orang Ahli Pertambangan

Sidang mendengarkan agenda keterangan saksi ahli dari kuasa hukum CV Venus Inti Perkasa (VIP) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Selasa, 19 November 2024 - 13:02 WIB
Reporter:
Editor :

Sebab, tidak semua bisa digeneralisasi sebagai Tipikor berdasarkan adanya kerugian keuangan negara. 

“Kalau semua yang merugikan keuangan negara dianggap sebagai Tipikor nah itu kan berbahaya. Karena nelayan yang menangkap ikan secara illegal (illegal Fishing) bisa dijerat UU Tipikor. Jangan nanti orang menggali tanah dianggap merusak lingkungan bisa dikenakan pasal tipikor. Fakta-faktanya kita lihat dulu,” imbuh dosen hukum pidana Universitas Sumatera Utara ini,

Doktor Ilmu Hukum USU ini mengingatkan sebagai UU khusus (lex spesialis), UU Tipikor tidak bisa juga langsung digunakan untuk berbagai perkara.

UU ini hanya bisa digunakan ketika tidak ada undang-undang yang mengatur satu perbuatan yang bersifat khusus.

Tapi jika ada UU undang-undang khusus, maka baru bisa diberlakukan undang-undang Tipikor.

“Jika ada dua undang-undang khusus diadu, maka mana yang harus diterapkan? Harus kita lihat dulu domain perbuatannya. Misalnya jika Undang-undang Tipikor berhadapan dengan undang-undang kepabean, UU Perbankan, UU Perpajakan atau UU Minerba maka belum tentu yang diterapkan UU Tipikor,” paparnya.

Dikatakan, dalam UU Tipikor harus dibuktikan dulu unsur-usur melawan hukumnya, menguntungkan atau memperkaya diri dan terakhir merugikan keuangan negara.

Dia juga menuturkan penggunaan perhitungan kerusakan lingkungan sebagai landasan menghitung besaran dugaan korupsi juga haruslah diuji terlebih dahulu.

“Jadi penting menguji apakah melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Maka harus diuji dulu UU mana yang dilanggar jika ada irisan dengan UU lain, maka harus diteliti secara khusus dan sistematis,” pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:24
01:11
03:11
07:15
06:13
15:24

Viral