- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Menko Polkam Budi Gunawan Pastikan Tak Ada Toleransi Bagi Oknum Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
Sejauh ini, Wira mengungkap, jumlah tersangka dalam kasus ini sudah ada sebanyak 18 orang.
"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil," tutur Wira, Senin (11/11).
Adapun, salah satu tersangka yang baru ditangkap yaitu MN merupakan buronan. Sementara satu tersangka lain, yaitu DM adalah tersangka baru.
Kata Wira, ada satu tersangka lagi yang masih menjadi buronan yaitu inisial A.
Wira merincikan, dari 18 orang tersangka yang ada, 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi. Sementara, 8 orang lain adalah warga sipil.
Adapun diketahui data ini mengalami perubahan. Pernyataan Wira ini berbeda dengan pekan lalu yang menyebut jumlah pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ada sebanyak 11 orang.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa jumlah pegawai Komdigi yang jadi tersangka ada 11 orang.