ILUSTRASI - Kronologi 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Bermula saat Petugas Lakukan Serah Terima Jaga antara Regu Malam dan Pagi.
Sumber :
  • Fouri Gesang Sholeh-Antara

Kronologi 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Bermula saat Petugas Lakukan Serah Terima Jaga antara Regu Malam dan Pagi

Kamis, 14 November 2024 - 10:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah kronologi 7 tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024). 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan memaparkan 7 tahanan ini kabur sekitar pukul 07.50 WIB. 

Di jam-jam itu petugas Rutan Salemba melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan regu jaga pagi yang akan bertugas.  

Setelah apel berlangsung, pihaknya melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar. 

Namun, saat pengecekan diketahui ada kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.

Setelah pihaknya mendobrak pintu tersebut, terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong atau terbuka.

Pihaknya tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut kecuali adanya sandal, pakaian dan topi.

7 Tahanan itu diketahui melarikan diri lewat gorong-gorong menggunakan alat bantu lain.

Adapun 7 tahanan itu antara lain AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

"Dari hasil penelusuran ada satu yang sudah menjadi narapidana. Sedangkan, enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny, Rabu (13/11/2024). 

Tonny menyebut pencarian terhadap 7 terpidana ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba. Mereka turut berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Tonny juga meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk melapor.

"Kami telusuri modus, waktu dan tempat pelariannya. Yang sudah kita lakukan meminta bantuan ke Kepolisian dan memberitahukan ke Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan. Kita bersurat ke Polda Aceh dan Polda Jabar," jelas dia. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral