- IST
Iptu Idris Langsung Dicopot dari Jabatan Kapolsek Baito Usai Kasus Permintaan Uang, Susno Duadji Minta Dia Diproses Pidana, Kapolri Langsung Tebar Ancaman
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tersu melakukan proses penyelidikan terhadap kasus guru Supriyani diduga melanggar prosedur dan dugaan pemerasaan sehingga Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jatabanya.
Kedua polisi tersebut ditarik ke Polres Konawe Selatan untuk memudahkan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian menyatakan ada indikasi permintaan uang damai kepada guru Supriyani sebesar Rp2 juta agar tak ditahan.
Bahkan suami Supriyani, Katiran mengungkapkan ada yang meminta uang damai sebesar Rp50 juta.
Katiran mengaku uang tersebut merupakan ganti rugi jika kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, ia tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut sebab tidak memiliki uang sebesar itu.
"Saya ini seorang petani, istri saya hanya honorer. Di mana saya mau ambil uang sebanyak itu," tuturnya.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, ia menawarkan Rp10 juta saja sebab hanya sebesar itu kemampuannya. Tetapi ditolak oleh orangtua D.