Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ketika menjadi dosen tamu dan memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)..
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

Beri Kuliah di UI, Ketua Bawaslu Soroti Perbedaan Persepsi Antar-Lembaga Bisa Bikin Efektivitas Pengawasan Pemilu Terhambat: Berharap Ini ke KPU

Selasa, 12 November 2024 - 14:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa masih ada beberapa kendala dalam menjaga keadilan selama proses pemilu di Indonesia.

Salah satu kendala utama adalah perbedaan persepsi antar-lembaga yang mengganggu efektivitas pengelolaan keadilan pemilu. Situasi ini menurutnya perlu segera dibenahi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien.

“Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu,” ujar Bagja dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Selasa (12/11/2024).

Menurut Bagja, kendala lainnya muncul dari waktu yang terbatas untuk penguatan kompetensi penegakan hukum bagi jajaran pengawas pemilu.

Rentang waktu yang singkat sejak perekrutan hingga dimulainya tahap pengawasan berdampak pada terbatasnya kesempatan untuk meningkatkan kompetensi pengawas. Padahal, tidak semua pengawas pemilu memiliki latar belakang hukum.

"Untuk itu, ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum," ujar Bagja, yang juga alumnus Universitas Indonesia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi dosen tamu dan memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

 

Bagja juga menyoroti masalah lainnya, yaitu kecenderungan berbagai pihak menggunakan segala medium dan kesempatan yang ada dalam regulasi untuk menyalurkan ketidakpuasan terhadap proses atau hasil pemilu.

Menurutnya, hal ini bisa menyebabkan proses hukum yang berlarut-larut, penyelesaian yang kurang efektif, serta ketidakpastian dalam penegakan hukum.

Dalam konteks pengawasan pemilu, Bagja menyebutkan bahwa pembatasan akses terhadap data dan dokumen bagi pengawas masih menjadi kendala, sebagaimana yang terjadi dalam pengawasan Pemilu 2024 lalu.

“Kita (Bawaslu) tidak sedang mencari kesalahan KPU. Justru kita berharap KPU bekerja sesuai prosedur karena itu malah meringankan kita dan jadi bisa fokus mengawasi yang lain seperti politik uang,” tegasnya.

Di tengah tantangan tersebut, Bagja menegaskan perlunya kerja sama dan pemahaman yang lebih baik antar-lembaga untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Dengan begitu, diharapkan tercipta sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan bebas dari masalah hukum yang berlarut-larut.

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral