news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya sitemukan di bawah tempat tidur di sebuah kamar hotel di Semarang saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024)..
Sumber :
  • (ANTARA/I.C. Senjaya)

Ini Tampang Pembunuh Wanita yang Jasadnya Disembunyikan di Kolong Kasur Hotel Semarang

Polisi telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan di hotel Johar Jalan KH Empu Tantular, Semarang. Ini wajah pelaku pembunuhan wanita tersebut
Senin, 11 November 2024 - 15:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ini wajah pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di bawah tempat tidur di salah satu hotel di Kota Semarang.

Polisi telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan di hotel Johar Jalan KH Empu Tantular, Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku EP merupakan warga Kaliwungu, Semarang.

Pelaku merupakan teman kencan korban yang diketahui bernama Nadia Juni Setya Utami, warga Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga membunuh korban akibat tersinggung dengan ucapannya.

Ia menjelaskan tersangka EP berkencan dengan korban pada 7 November 2024 di sebuah hotel di Kota Semarang.

Menurutnya, pelaku diduga tersinggung terhadap ucapan korban saat berada di dalam kamar.

"Korban dicekik oleh pelaku hingga tewas," katanya.

Jasad korban kemudian ditempatkan di kolong tempat tidur dengan tujuan agar tidak ditemukan oleh pegawai hotel.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan hotel untuk pulang ke rumahnya di Kaliwungu, Kabupaten Semarang, pada 9 November 2024.

Saat meninggalkan hotel, pelaku sempat berpamitan dengan penjaga hotel dengan alasan akan membeli sarapan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian karena sempat membawa kabur telepon seluler milik korban.(ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral