5 Fakta Mencengangkan Pengakuan Guru Honorer dalam Kasus Penganiayaan Anak Polisi.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Buat Merinding, Isi Surat Murid SD untuk Guru Honorer yang Tersandung Kasus Penganiayaan

Sabtu, 9 November 2024 - 20:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, merasa terharu setelah menerima puluhan surat penuh ungkapan hati dari para siswa. 

Surat-surat itu ditulis sebagai bentuk kasih sayang dan doa mereka untuk sang guru yang tengah menghadapi cobaan besar.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani, yang diduga memukul anak seorang polisi, telah membawa permasalahan hukum yang rumit. 

Namun, saat kembali ke sekolah, Supriyani disambut hangat oleh para siswanya. 

Mereka sudah menyiapkan kejutan istimewa untuk sang guru. 

Puluhan surat dari siswa-siswi SDN 4 Baito ini penuh dengan ungkapan rindu, doa, dan dukungan untuk Supriyani.

"Saya sangat terharu melihat antusiasme anak-anak yang menulis surat ini dengan sepenuh hati, tanpa ada yang menyuruh. Mereka menunjukkan kasih sayangnya kepada ibu guru," kata Supriyani, dikutip dari Kompas TV pada hari Sabtu, (9/11/2024).

Berikut beberapa isi surat tersebut:

- Surat ke-1 

"I Love You, Bu Guru Supriyani. Kita semua kangen sama Bu Guru dan ingin belajar lagi bersama. Semoga masalah Bu Guru segera selesai, dan semoga dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT."

- Surat ke-2

"Bu Guru Supriyani, kita semua sangat merindukan Bu Guru. Kami ingin terus belajar bersama dan membersihkan kelas bersama Bu Guru. Kami akan selalu mendukung Bu Guru sampai akhir hayat. Selamat pulang, Bu Guru."

Namun, masalah yang dihadapi Supriyani semakin rumit. Selain persidangan yang masih berlangsung terkait tuduhan kekerasan, Supriyani juga menerima somasi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terkait pencabutan surat damai dengan pihak keluarga korban.

Tindakan Pemda ini mendapat kritikan dari Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo. 

Menurutnya, somasi tersebut tidak perlu dikeluarkan, mengingat Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun dengan gaji Rp 300 ribu. 

Halim menilai bahwa memaafkan Supriyani lebih mulia daripada memberi somasi.

Sementara itu, PGRI Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus memperjuangkan Supriyani agar terbebas dari masalah hukum yang tengah dihadapinya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral