Muliaman Darmansyah Hadad dan Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Antara

Peresmian BP Danantara oleh Presiden Prabowo Ditunda, Pengamat Pasar Modal Bicara Soal Munculnya Nama Pandu Patria Sjahrir

Jumat, 8 November 2024 - 20:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) oleh Presiden RI Prabowo Subianto batal digelar pada Kamis (7/11/2024) dan masih menunggu keputusan selanjutnya. 

Kepastian besaran dana kelolaan Danantara beserta komposisi jajaran kepemimpinannya pun masih menjadi pertanyaan. 

Meski ditunda sementara, pengamat pasar modal yang juga Presiden Direktur PT Kiwoom Sekuritas, Chang-kun Shin menyambut baik pembentukan BP Danantara di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Dengan bentukan BP Danantara ini bisa jadi harapan dalam menggairahkan pasar modal, karena bisa meningkatkan transaksi di dunia pasar modal," kata Shin dalam keterangannya saat dihubungi, dikutip Jumat (8/11/2024).

Selain itu, Presiden Prabowo disebut telah menunjuk mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2012-2017 Muliaman Darmansyah Hadad sebagai kepala BP Danantara dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sebagai Chairman. 

Belakangan, Pandu Patria Sjahrir juga dikabarkan akan bergabung sebagai CEO Danantara.

Mengenai hal itu, Shin belum bisa menilai apa dampak dari penunjukan para petinggi yang diberikan kepercayaan tersebut terhadap pasar modal. 

Tapi ia menilai Pandu punya pengalaman dan kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut. 

"Pak pandu kita udah tahu latar belakang nya. Dia org cukup pemgalaman dan kompetensi lah. Dia pernah komisaris bursa efek juga jalanin perusahaan peribadi di bidang sektor financial juga," ungkap Shin.

"Tapi ya kita masih belum bisa melihat dampak dari dijadikannya Pak Pandu Patria Satria sebagai CEO, karena saat ini kami masih menunggu bagaimana Skema BP Danantara ini baik dari kebijakan investasi yang dibuat serta kebijakan lainnya," sambungnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral