- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Ini Sederet Barang Bukti yang Didapat Polisi dari Pegawai Kemenkomdigi Pembeking Situs Judi Online
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus judi online dengan tersangka sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Tercatat, kepolisian telah menetapkan 17 tersangka diantaranya 11 pegawai Kemenkomdigi dan 4 warga sipil.
Sementara dua tersangka lain yakni berinisial M dan A terlah berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Terbaru, polisi mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka pembeking situs judi online tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya mendapati uang tunai dengan nilai fantastis.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati dua senjata api (senpi) dari pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi) yang menjadi pembeking situs judi online.
"Ada dua unit senjata api (disita)," ungkap Ade Ary, Kamis (7/11/2024).
Tak hanya itu, Ade Ary menambahkan, polisi juga menyita 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, dan 1 unit motor. Ada juga 215,5 gram logam mulia.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya. (raa)