Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Masih Dianggap Sebelah Mata, Komisi VI DPR RI Minta Budi Arie Fokus Perbaiki Citra Koperasi

Kamis, 7 November 2024 - 20:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VI DPR RI meminta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk fokus dalam upaya memperbaiki citra koperasi yang masih dianggap sebelah mata oleh publik akibat beberapa kasus koperasi besar yang merugikan anggotanya.

"Pak Menkop Budi Arie Setiadi nanti fokus saja pada kerja besar bagaimana mengembalikan jati diri koperasi sehingga bisa benar-benar menjadi soko guru ekonomi Indonesia," kata Anggota Komisi VI Amin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Amin mencontohkan klub-klub sepak bola papan atas Eropa seperti Barcelona, Athletic Bilbao, dan Borussia Dortmund sebagai model implementasi koperasi yang berhasil. 

Klub-klub ini memberikan otoritas yang besar kepada para anggotanya dalam pengambilan keputusan strategis.

Amin juga mendukung strategi yang akan dijalankan Kementerian Koperasi untuk melakukan rebranding, digitalisasi, dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) koperasi, guna meningkatkan partisipasi masyarakat agar berkoperasi.

Oleh sebab itu, sebagai bentuk dukungan DPR RI terhadap upaya pencapaian target modernisasi koperasi dan menumbuhkan minat masyarakat berkoperasi, anggota Komisi VI DPRI sepakat untuk segera melakukan revisi Undang-Undang Perkoperasian.

Amin membenarkan bahwa payung hukum koperasi yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 sudah sangat kuno dan perlu dilakukan revisi agar sesuai dengan kondisi terkini.

"UU Perkoperasian saat ini umurnya sudah 32 tahun, meski sempat sudah ada revisi tapi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga sudah saatnya untuk direvisi," kata Amin.

Anggota Komisi VI lainnya, Nasim Khan, sependapat bahwa untuk menumbuhkan daya siang koperasi perlu didukung oleh regulasi yang relevan. 

Menurutnya, UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 sudah sangat tidak relevan.

"Sudah harus ada revisi, kalau bisa dipercepat pengesahannya supaya regulasi ini maksimal dan koperasi bisa bermanfaat bagi masyarakat," kata Nasim.

Kementerian Koperasi memiliki beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan tahun depan, antara lain menjadikan koperasi sebagai pemasok utama bahan makanan pokok untuk program makan gratis, penyaluran pupuk melalui koperasi ke petani dengan harga yang murah, serta kerja sama dengan Bulog untuk menstabilkan harga beras di tingkat petani. (ant/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral