Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Kejagung Ungkap Alasan Belum Tetapkan Edward Tannur sebagai Tersangka di Kasus Anaknya

Rabu, 6 November 2024 - 20:35 WIB

"Jadi saya kira tunggu bagaimana perkembangannya," tandasnya.

Masih dalam kasus serupa, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Ibunda dari Ronald Tannur, yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan MW sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Qohar mengatakan, MW menghubungi LR, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, dan memintanya menjadi penasehat hukum untuk membela Ronald.

“Kami ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW atau Ronald Tannur pernah satu sekolah,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, MW bertemu LR sebanyak dua kali di suatu kafe pada 5 Oktober 2023 dan di kantor milik LR pada 6 Oktober 2023 untuk membicarakan kasus yang menjerat Ronald.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral