- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Dukung Prabowo, Muzani Sebut PP Nomor 47 Pro-Rakyat dan Solusi Utang UMKM
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur penghapusan utang UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan sektor lainnya.
Muzani menyatakan bahwa kebijakan ini sangat berpihak pada kepentingan rakyat.
"PP Nomor 47 Tahun 2024 ini sangat tepat dan pro-rakyat," ungkap Muzani di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Sekjen Partai Gerindra ini menambahkan bahwa utang macet selama ini membebani bank karena mempengaruhi angka Non-Performing Loan (NPL), sementara di sisi lain, utang tersebut juga menjerat petani, nelayan, dan pedagang UMKM yang kesulitan untuk melunasi.
"Utang yang dimiliki oleh petani, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lainnya menjadi beban bagi sektor perbankan, meningkatkan angka NPL. Namun di sisi lain, mereka juga tidak bisa lagi berhubungan dengan bank karena terjerat blacklist BI, sementara kemampuan untuk membayar utang pun semakin berat," jelas Muzani.
Menurut Muzani, PP yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo ini menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Ia juga mengimbau para menteri terkait untuk bekerja keras agar kebijakan ini bisa direalisasikan dengan baik.
"Presiden Prabowo memandang beban ini harus segera diatasi, maka dikeluarkanlah PP Nomor 47. Kami sangat mendukung kebijakan ini dan sependapat dengan pemerintah untuk menghapuskan beban tersebut," tambah Muzani.
"Kami berharap para menteri bisa bertindak nyata dan bekerja keras untuk mewujudkan apa yang telah diamanatkan oleh PP Nomor 47," tandasnya. (aag)