Sumber :
- Antara
Kemkomdigi Tindak Tegas Judi Online, Lebih dari 220 Ribu Konten Diblokir dalam Dua Pekan
Rabu, 6 November 2024 - 19:21 WIB
Sebagai bukti komitmen transparansi, Kemkomdigi juga telah menghapus 7.176 konten judi online dan menyediakan daftar lengkap situs web yang telah diblokir agar masyarakat bisa memeriksa langsung.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi Kemkomdigi untuk memastikan dunia maya Indonesia lebih aman dan bersih dari konten ilegal. (aag)