Sumber :
- ANTARA
Ditetapkan Tersangka Suap, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Menghilang Tanpa Jejak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) ke sejumlah lokasi.
Rabu, 6 November 2024 - 15:54 WIB
Keenam orang yang berstatus sebagai penyelenggara negara tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan dua pihak swasta tersebut dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/lgn)