news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur..
Sumber :
  • Antara

Ibu Ronald Tannur Titipkan Uang Rp1,5 Miliar untuk Majelis Hakim

Ibu terdakwa Ronald Tannur berinisial MW ditetapkan Kejagung sebagai tersangka, Senin (4/11/2024). Ibu Ronald Tannur diketahui memberikan uang Rp1,5 miliar.
Senin, 4 November 2024 - 21:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ibu terdakwa Ronald Tannur berinisial MW atau Meirizka Widjaja ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka, Senin (4/11/2024).

Ibu Ronald Tannur diketahui memberikan uang Rp1,5 miliar kepada pengacara Ronald Tannur LR untuk penanganan perkara anaknya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar membeberkan peran ibu Ronald Tannur.

Tersangka MW awalnya mengunjungi LR untuk memintanya sebagai penasihat hukum Ronald Tannur. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM pidsus) Abdul Qohar.
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

 

Abdul Qohar mengatakan tersangka MW berteman akrab dengan LR karena anaknya dan Ronald Tannur pernah satu sekolah.

"Pada tanggal 5 Oktober 2024, LR bertemu dengan tersangka MW di cafĂ© Exelco Surabaya untuk membicarakan kasus yang dialami Ronald Tannur," kata Abdul Qohar.

Kemudian, pertemuan LR dan MW tersebut berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023, di kantor LR di LR di wilayah Tegalsari Raya.

LR menyampaikan kepada MW bahwa ada hal-hal yang harus dibiayai dalam pengurusan perkara Ronald Tannur dan langkah-langkah yang harus ditempuh

"LR meminta kepada ZR (Zarof Ricar) agar diperkenalkan kepada pejabat di PN Surabaya dengan inisial R untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur," katanya.

Kemudian LR bersepakat dengan tersangka MW untuk biaya pengurusan perkara Ronald Tannur dari MB.

"Dan apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh LR yang terpakai lebih dulu untuk pengurusan perkara tersebut maka tersangka MW akan mengganti di kemudian hari," katanya.

LR selalu meminta persetujuan dan meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna mengurus perkara Ronald Tannur agar perkara tersebut dibebaskan oleh Majelis Hakim.

"Selama perkara Ronald Tannur berproses, tersangka MW telah menyerahkan sejumlah uang kepada LR sejumlah Rp1,5 miliar diberikan secara bertahap," ungkapnya.

"Bahkan LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara Ronald Tannur tersebut sampai putusan pengadilan PN Surabaya sejumlah Rp2 miliar sehingga totalnya Rp3,5 miliar," tutur Abdul Qohar.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral