- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Fantastis! Bareskrim Polri Ungkap Perputaran Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp56 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru di balik pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Indonesia.
Pada periode September-Oktober 2024 ini sebanyak 80 kasus berhasil diungkap, dan tiga di antaranya merupakan jaringan internasional Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa hasil perputaran uang Fredy Pratama selama beroperasi mencapai Rp56 triliun.
“Jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar, tapi ini perputaran uang bukan hanya selama 2 bulan, tapi secara keseluruhan mereka melakukan operasi, jaringan FP ini sekitar Rp56 triliun,” kata Wahyu, saat konferensi pers, pada Jumat (1/11/2024).
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Lebih lanjut Wahyu mengatakan yang bersangkutan beroperasi pada 14 provinsi yang diantaranya adalah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Kemudian Wahyu juga menerangkan satu jaringan lainnya merupakan jaringan Hendra Sabarudin yang selama beoperasi perputaran uangnya mencapai Rp2,1 triliun.
“Untuk jaringan HS beroperasi pada 5 provinsi, wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali,” terangnya.
Sementara itu jaringan internasional lainnya yakni jaringan Helen yang perputaran uangnya mencapai Rp1,1 triliun selama beroperasi.
“Jaringan H dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DA alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di provinsi Jambi,” ungkapnya.
Jenderal Polisi Bintang Tiga ini menegaskan bahwa Bareskrim Polri beserta stakeholder terkait memberikan efek jera yakni memiskinkan terhadap para pelaku narkoba.
- istimewa
“Upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracing dan penyitaan aset-aset yang diperoleh dari perdagangan gelap narkoba, dengan istilah awamnya, kita miskinkan para bandar-bandar ini supaya tidak beroperasi lagi,” ucap Wahyu.
“Karena kalaupun mereka ada dalam penjara, tetapi masih memiliki uang, maka mereka masih memiliki potensi untuk melakukan pengendalian peredaran gelap narkoba ini,” sambungnya.