Kemenparekraf.
Sumber :
  • IST

50 Desa Wisata Terima Bantuan DPUP Rp120 Juta dari Kemenparekraf

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bantuan DPUP merupakan tindak lanjut dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) untuk 50 desa wisata. 6 diantaranya berasal dari Jawa Barat yakni Desa Wisata Selamanik Kab Ciamis, Desa Wisata Purwabakti Kab Bogor, Desa Wisata Cibeusi Kab Subang, Desa Wisata Bantaragung Kab Majalengka, Desa Wisata Taraju Kab. Tasikmalaya dan Desa Wisata Gegesik Kulon Kab Cirebon. 

Masing-masing desa menerima bantuan Dana DPUP dengan nominal rata-rata sebesar Rp120 juta per desa serta pelatihan literasi keuangan. Bantuan tersebut akan dibelanjakan untuk peralatan pendukung produksi usaha parekraf khususnya pendukung usaha atraksi wisata, kuliner, kriya dan fesyen.

Direktur Akses Pembiayaan, Anggara Hayun Anujuprana berharap bantuan dan dukungan tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif salah satunya melalui pengembangan sumber daya manusia. 

"Pemberian bantuan bagi desa wisata di Provinsi Jawa Barat ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk menjadikan desa wisata naik kelas dan lebih tangguh ke depan," ujar Hayun. 

Selain itu, Ketua Pokja Perbankan dan DPUP, Mugiyanto mejelaskan bahwa Desa wisata menjadi pilihan wisatawan karena keunikannya dalam memberikan pengalaman berwisata. 

"Di sisi lain, desa wisata dapat memacu potensi tumbuhnya ekonomi kreatif di lingkungan setempat serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal yang tinggal dekat dengan lokasi wisata,” ujar Mugiyanto. 

Selain itu, kegiatan peningkatan literasi keuangan bagi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif ini merupakan salah satu langkah konkret untuk untuk meningkatkan kemampuan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Desa Wisata untuk dapat merencanakan dan mencatat keuangan usaha dan pengelolaan bisnis dengan lebih baik sehingga usahanya siap untuk dipertemukan dan mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan baik perbankan atau non perbankan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral