Sumber :
- Istimewa
Tak Putus Tersangka Tom Lembong, Kejagung Bakal Gali Aliran Duit Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar
Kamis, 31 Oktober 2024 - 03:02 WIB
"Bahwa dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah menjadi gula kristal putih tersebut, PT PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram," kata Qohar.
Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.(ant/lgn)