Sumber :
- Antara
Jelang Perayaan Iduladha Korlantas Polri Berlakukan penyekatan di 1.038 titik
Sebanyak 1.038 titik penyekatan ini diberlakukan menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah guna menekan mobilitas masyarakat di tengah tingginya penularan COVID-19.
Jumat, 16 Juli 2021 - 19:17 WIB
Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya melakukan pergerakan karena nantinya pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalan.
"Apabila pelaku perjalanan tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti 'rapid test' antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan," kata Rudi.
Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan antrean kendaraan. (mii/ant)