Sumber :
- ANTARA/HO-Lemkapi
Lemkapi Harap Polri Cepat Tuntaskan Kasus Payment Gateway Denny Indrayana
Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:53 WIB
“Saya belum dapat info menghentikan (kasus payment gateway),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Selasa (13/6/2023).
Pernyataan ini dibantah pelapor.
Andi Syamsul Bahri mengatakan berdasarkan informasi yang diterima berkas itu sudah lengkap atau P-21.
Dia heran perkara ini tidak masuk tahap persidangan.
“Bahwa Perkara tersebut telah selesai diperiksa Bareskrim dan telah dianggap P-21 memenuhi syarat Penuntutan oleh Kejaksaan Agung,” kata pelapor Andi Syamsul Bahri dalam surat permohonannya ke Kejaksaan Agung, Kamis,(8/6/2024).(lkf)