Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • IST

Prof Mokoginta Pemilik Tanah dan Ahli Waris 7 Tahun Dikerjai oleh Mafia Tanah, Sampaikan Surat ke Prabowo Minta Bantuan Datangkan Keadilan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mantan Guru Besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ing Mokoginta telah menjadi korban mafia tanah dan mafia hukum selama tujuh tahun terakhir. 

Dalam keputusasaannya, ia mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta keadilan atas hak-haknya yang dirampas.

Dalam suratnya, Prof. Mokoginta, yang kini berusia 80 tahun, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakadilan yang dialaminya.

"Saya bersaudara sudah capek 7 Tahun mengemis-ngemis keadilan hanya untuk mempertahankan hak-hak kami," katanya, Selasa (29/10/2024)

Pencarian keadilan telah ia tempuh dari Pengadilan Tata Usaha Negara sampai Pengadilan Negeri dan hasilnya Pengadilan memenangkan haknya, namun apa artinya jika tidak mendapatkan kemanfaatan dan keadilannya.

"Kami tidak bisa menguasai tanah tersebut dan kami hanya bisa melihat tanah kami dikuasai oleh mafia tanah," katanya.

Meskipun hasil pengadilan mengakui hak mereka, kenyataannya, mereka tetap tidak dapat menguasai tanah yang seharusnya menjadi milik mereka.

"Empat laporan polisi yang kami ajukan di Polda Sulut selama lima tahun tidak memberikan kepastian dan keadilan. Bahkan, saat laporan kami ditarik ke Bareskrim Polri, prosesnya tetap berlarut-larut," keluhnya.

Dalam surat tersebut, Prof. Mokoginta mengungkapkan betapa sulitnya ia menghadapi ketidakadilan, terutama di usia senjanya.

Ia mengharapkan bahwa melalui surat ini, suara dan harapannya bisa didengar oleh Presiden Prabowo.

"Saya mendoakan Bapak Prabowo panjang umur dan semoga rakyat Indonesia tidak merasakan apa yang saya alami," tutupnya. (ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral