tampang pelaku penyanderaan bocah di Pejaten.
Sumber :
  • IST

Motif Penculikan dan Penyanderaan Bocah di Pejaten Nekat Bawa Kabur Anak Orang Karena..

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penyanderaan bocah perempuan di pos polisi depan Pejaten Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap motif pelaku yang bernama Indra Jaya tega menculik bocah perempuan tersebut hingga mencabuli dan menyiksanya.

Nicolas menjelaskan, peristiwa berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban dan menemui orang tua korban pada hari Minggu (27)10/2024) sore.

Kedatangannya tersebut ternyata dengan maksud meminjam uang kepada orang tua korban.

"Kronologinya sebagai berikut, pada hari minggu sekitar jam 19.00 WIB di TKP RT 3 RW 7 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan cakung Jakarta Timur, seorang laki-laki berinisial IJ umur 50 tahun datang ke TKP untuk menemui ibu dari korban dalam rangka untuk meminjam uang. Namun ibu korban tidak memberikan pinjaman," ungkap Nicolas, Selasa (29/10/2024).

Namun, ibu korban tidak meminjamkan uang kepada pelaku. Ibu korban justru meninggalkan pelaku di rumahnya bersama anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun.

"Setelah itu, ibu korban berdagang nasi uduk dan meninggalkan seorang laki-laki berinisial IJ bersama korban," ucap Nicolas.

Setelah beberapa saat, kemudian sekitar jam 19.30 WIB, pelaku mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor dari tetangga.

"Namun sebelum itu, pelaku mengambil pisau dapur yang ada di TKP. Selanjutnya, sekitar jam 21.00 WIB, ibu korban kembali dari jualan nasi uduk dan menanyakan korban pada tetangga terkait keberadaan anaknya," beber Nicolas.

"Dan akhirnya dari tetangga menampakkan bahwa korban dibawa oleh saudara IJ," imbuhnya. 

Usai mengetahui anaknya dibawa pelaku, ibu korban akhirnya menelepon pelaku. Tetapi pelaku tidak dapat dibubungi.

"Selanjutnya ibu korban melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya. (rpi/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral