LBH Rampai Nusantara sorot putusan vonis bebas Ronald Tannur.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dinilai Jadi Momok Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara suap vonis bebas Ronald Tannur terkait kasus kematian Dini Sera Afrianty terus menyita perhatian publik terlebih menyasar kepada sejumlah hakim dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yakni Lisa Rahman, Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Zarof Ricar.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara mengaku prihatin terkait adanya kasus jual beli putusan yang dilakukan oleh para tersangka.

"LBH Rampai Nusantara mengapresiasi keberhasilan Kejagung sekaligus mengungkapkan rasa prihatin dan kecewa atas hal tersebut. Hakim harus menghindari segala campur tangan dalam urusan peradilan oleh pihak lain di luar kekuasaan kehakiman," jelas direktur LBH Rampai Nusantara, Hendra Ferdiansyah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Hendra menuturkan praktik suap pada kasus vonis bebas Ronald Tannur berdampak buruk bagi keadilan di Indonesia.

Bahkan, kata Hendra, praktik suap kasus tersebut dapat merusak sistem peradilan dan mengurangi kepercayaan para pencari keadilan di Indonesia.

"Perilaku oknum pengacara dan mantan pejabat MA ini sangat memalukan dan mencoreng sistem peradilan di Indonesia, seharusnya oknum pengacara tersebut tidak membela klien secara membabi buta dengan mengenyampingkan rasa keadilan," kata Hendra.

"Serta semestinya seluruh penegak hukum di Indonesia harus berintegritas dan bekerja secara profesional agar masyarakat tidak ragu-ragu dan percaya terhadap penegak hukum maupun Badan Peradilan di Indonesia,” sambungnya.

Di sisi lain, Hendra mengapresiasi kerja Kejagung RI dalam membongkar praktik suap yang mencapai angka ratusan miliar rupiah tersebut.

Pihaknya pun berharap kejadian serupa tak lagi terulang serta menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkecimpung di dunia hukum.

“Kami percaya Kejaksaan Agung dapat bekerja secara profesional agar semua oknum nakal yang terlibat perkara tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar hendra.

“Kami berharap ini yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak penegak hukum agar menjaga etika dan moralnya,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral