Ilustrasi - Petugas menggunakan alat berat saat memusnahkan minuman keras ilegal.
Sumber :
  • ANTARA

Wanita 18 Tahun Tewas Usai Tenggak Miras di The Escape Hawaii, Dinas Parekraf Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Seorang wanita berinisial IA (18) tewas usai mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan The Escape Hawaii, Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (11/10) dini hari.

Perihal ini, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta masih menunggu jawaban Kepolisian terkait hasil penyelidikan peristiwa itu.

"Kami sudah bersurat ke sana, cuman belum ada jawabannya dari Kepolisian. Sekarang itu masih menunggu balasan dari Polsek Tamansari," ucap Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto dikutip dari ANTARA, Senin (28/10/2024).

Adapun surat yang dikirimkan Dinas Parekraf ke Polsek Tamansari berisi permintaan mengenai penyebab pasti serta kronologi kematian korban IA usai mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan The Escape Hawaii itu.

"Intinya meminta keterangan kejadian sebenarnya dari hasil penyelidikan Kepolisian, termasuk kronologinya. Kita masih menunggu surat keterangan dari  Polsek Tamansari," tutur Sanyoto.

Adapun pengelola dari The Escape Hawaii  telah dipanggil pihak Dinas Parekraf pada (15/10/2024) untuk dimintai keterangan perihal tewasnya korban IA.

Pemanggilan pengelola Hawaii itu salah satunya dilakukan untuk mengonfirmasi mengapa korban yang berusia 18 tahun dibolehkan masuk dan memesan minuman keras di tempat tersebut padahal menurut peraturan seharusnya hanya pengunjung berusia 21 tahun ke atas yang dibolehkan masuk.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 18 tahun 2018, khususnya pada pasal 38 ayat (2) bagian (g) menyatakan bahwa penyelenggara usaha pariwisata wajib mencegah pengunjung di bawah umur 21 tahun membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkungan tempat usahanya.

Menurut Sanyoto sanksi terhadap pihak The Escape Hawaii mesti diberikan setelah penyelidikan resmi Kepolisian sudah keluar.

"Jadi sekarang kita masih menunggu balasan surat dari Polsek Tamansari," tutur Sanyoto.

Sebelumnya, Seorang wanita berinisial IA (18) tewas usai minum minuman keras di salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (11/10) dini hari.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyebut bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengeluarkan busa dari mulutnya setelah menenggak minuman beralkohol tersebut.(ant/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral