- istimewa
KBPA Komentari soal Kejagung Ungkap Konspirasi Vonis Bebas Ronald Tannur
Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Republik Indonesia atas keberhasilannya membongkar permainan uang terkait vonis bebas dan putusan kasasi kasus pidana Ronald Tannur.
Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan pengacara Ronald Tannur, serta mengamankan pensiunan pejabat Mahkamah Agung.
"KBPA mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang berhasil mengungkap konspirasi jahat dan permainan uang dalam penanganan kasus pidana Ronald Tannur, di mana hakim PN Surabaya memutuskan membebaskan Ronald dari dakwaan. Namun, di tingkat kasasi, ia dijatuhi hukuman lima tahun," ujar Ketua KBPA, Dr. Noor Rachmad, SH, MH, pada Minggu, (27/10/2024).
Noor Rachmad, mewakili para pensiunan jaksa yang tergabung dalam KBPA, menyampaikan rasa bangga atas kerja keras, cerdas, dan profesionalisme Kejaksaan dalam mengungkap konspirasi di balik vonis bebas Ronald Tannur.
"KBPA sangat menghargai usaha gigih Kejaksaan RI yang berhasil membongkar konspirasi jahat dan permainan uang oleh oknum hakim PN Surabaya dalam memutus perkara Ronald Tannur," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) tersebut.
Saat ini, Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara ini dan telah menetapkan lima tersangka, termasuk tiga hakim PN Surabaya, pengacara, serta pensiunan pejabat Mahkamah Agung.