- Tangkapan layar
Pekan Depan, Ribuan Buruh Bakal Aksi Serentak Bawa Dua Tuntutan, Ini Isinya
Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan buruh dari berbagai elemen organisasi akan melaksanakan aksi lanjutan serentak di berbagai daerah tempat industri dan kantor Bupati serta Walikota, pada akhir Oktober 2024 atau pekan depan.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi lanjutan akan dilaksanakan ileh 4 konfederasi serikat buruh dan 60 federasi serikat pekerja.
“Aksi lanjutan dilakukan oleh serikat-serikat pekerja antara lain KSPI, KSPSI, AGN, KPBI, KSBSI, DARTA, PAPAN, ada juga FSPMI, FSPCAP, SPN, FSPTSK dan federasi-federasi serikat buruh lain. Antara lain juga ada SBPI, BPMIKSPI, FSPParkes, FSPEC, industri semen dan lain-lainnya,” kata Said Iqbal, dikutip dalam Youtube Bicaralah Buruh, pada Minggu (27/10/2024).
Lebih lanjut Saiq Iqbal mengungkapkan bahwa aksi sudah dimulai sejak Jumat, 25 Oktober 2024. Namun akan dilanjutkan di berbagai daerah pada Senin, 28 Oktober 2024. Rencananya ribuan buruh akan menuju ke kantor Bupati atau Wali Kota.
“Hari Senin itu aksi lanjutannya adalah di Bekasi, Tangerang, Raya, kemudian juga ada Karawang dan beberapa kota-kota industri. Bekasi itu ada kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, kota Tangerang Selatan, Kabupaten Karawang, dan beberapa kota industri lainnya,” ungkapnya.
Kemudian pada 29-30 Oktober juga akan dilaksanakan aksi di Jakarta serta kota-kota industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, dan Indonesia bagian Timur lainnya.
“Ya di Kepulauan Riau ada Batam, ada Semarang di Jawa Tengah, ada Kendal, ya kemudian juga beberapa kota industri di Jawa Tengah, sedangkan di Jawa Barat ada Purwakarta, ada Bandung Raya, di Gedung Sate Bandung itu ribuan buruh uga akan melakukan aksi,” jelas Said Iqbal.
Sementara itu aksi di Jawa Timur akan dilaksanakan di Surabaya, Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, dan kota-kota industri lainnya. Aksi ini akan bergelombang terus sampai 31 Oktober 2024.
Said Iqbal mengungkapkan dalam aksi ini akan ada dua tuntutan yang dibawa, di antaranya adalah naikkan upah minimum 8 persen sampai 10 persen tanpa PP Nomor 51 tahun 2023 dan cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
“Yang kedua adalah sikap ASPI dan partai buruh berkenaan dengan pailit di Sritex dan tetap berlanjutnya pihak-pihak di industri garmen tekstil ya. Dan sepatu bahkan sebagian sudah mulai akan tutup,” tegas Said Iqbal. (ars/iwh)